• E-Katalog LKPP | E-Katalog LKPP

Dibuat pada 01 Aug 2019

Kami selaku penyedia berminat untuk mengusulkan produk barang/jasa ke dalam Katalog Elektronik LKPP, bagaimana caranya untuk mengusulkan produk barang/jasa tsb?

Penyedia Barang/Jasa yang berminat untuk memasukkan barang/jasa kedalam Katalog Elektronik dapat menyampaikan usulannya kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi Lainnya (K/L/PD). Dalam hal K/L/PD membutuhkan barang/jasa yang diusulkan Penyedia dan kebutuhan tersebut terdapat pada rencana kegiatan/Rencana Umum Pengadaan maka selanjutnya K/L/PD tersebut yang akan menyampaikan usulan pencantuman barang/jasa ke dalam Katalog Elektronik.


eKatalog

Dibuat pada 01 Aug 2019

Kami selaku penyedia berminat untuk mengusulkan produk barang/jasa ke dalam Katalog Elektronik LKPP, bagaimana caranya untuk mengusulkan produk barang/jasa tsb?

Penyedia Barang/Jasa yang berminat untuk memasukkan barang/jasa kedalam Katalog Elektronik dapat menyampaikan usulannya kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi Lainnya (K/L/PD). Dalam hal K/L/PD membutuhkan barang/jasa yang diusulkan Penyedia dan kebutuhan tersebut terdapat pada rencana kegiatan/Rencana Umum Pengadaan maka selanjutnya K/L/PD tersebut yang akan menyampaikan usulan pencantuman barang/jasa ke dalam Katalog Elektronik.


eKatalog