• E-Katalog LKPP | E-Katalog LKPP

Pengumuman  Ditulis oleh Pengelola - 02 Sep 2024

Pemberitahuan kepada Penyedia Katalog Elektronik untuk Memperbarui Status Kualifikasi Usaha

E-Katalog LKPP

 

Nomor : 24006/D.2.3/09/2024

Tanggal : 02 September 2024

Hal  : Pemberitahuan kepada Penyedia Katalog Elektronik untuk Memperbarui Status Kualifikasi Usaha

 

Yth. Penyedia Katalog Elektronik

di Tempat

 

Dalam rangka pemenuhan Kewajiban Penyedia Katalog Elektronik pada Syarat dan Ketentuan Penyedia Katalog Elektronik sebagaimana tercantum pada Lampiran II Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022, yaitu "memperbarui data kualifikasi dan dokumen perizinan yang dimiliki Penyedia Katalog Elektronik maupun produk yang tercantum pada Katalog Elektronik (apabila memerlukan pembaruan)", dengan ini kami memberitahukan kepada seluruh Penyedia Katalog Elektronik untuk segera memperbarui status kualifikasi usaha pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan Katalog Elektronik dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan kualifikasi sebagaimana tabel berikut:

Kualifikasi Usaha

Modal Usaha

(Tidak termasuk tanah dan bangunan)

Penjualan Tahunan 
Usaha Mikro ≤ Rp1.000.000.000 ≤ Rp2.000.000.000
Usaha Kecil > Rp1.000.000.000 s.d Rp5.000.000.000 > Rp2.000.000.000 s.d Rp15.000.000.000
Usaha Menengah > Rp5.000.000.000 s.d Rp10.000.000.000 > Rp15.000.000.000 s.d Rp50.000.000.000 

Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan tersebut di atas, kami harap Penyedia Katalog Elektronik memperhatikan nilai transaksi atau akumulasi nilai transaksi E-Purchasing di Katalog Elektronik agar sesuai dengan status kualifikasi usaha yang dicatatkan pada aplikasi SIKAP dan Katalog Elektronik. Petunjuk penggunaan untuk melakukan pembaruan status kualifikasi usaha dalam Katalog Elektronik dapat diunduh pada tautan berikut: https://bit.ly/Petunjuk-Penggunaan-Penyedia. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Pasar Digital Pengadaan,

           TTD

Yulianto Prihhandoyo

 

 

 




Ditulis oleh Pengelola - 02 Sep 2024
Pengumuman 0x Dilihat

Pemberitahuan kepada Penyedia Katalog Elektronik untuk Memperbarui Status Kualifikasi Usaha

Nomor : 24006/D.2.3/09/2024

Tanggal : 02 September 2024

Hal  : Pemberitahuan kepada Penyedia Katalog Elektronik untuk Memperbarui Status Kualifikasi Usaha

 

Yth. Penyedia Katalog Elektronik

di Tempat

 

Dalam rangka pemenuhan Kewajiban Penyedia Katalog Elektronik pada Syarat dan Ketentuan Penyedia Katalog Elektronik sebagaimana tercantum pada Lampiran II Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022, yaitu "memperbarui data kualifikasi dan dokumen perizinan yang dimiliki Penyedia Katalog Elektronik maupun produk yang tercantum pada Katalog Elektronik (apabila memerlukan pembaruan)", dengan ini kami memberitahukan kepada seluruh Penyedia Katalog Elektronik untuk segera memperbarui status kualifikasi usaha pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan Katalog Elektronik dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan kualifikasi sebagaimana tabel berikut:

Kualifikasi Usaha

Modal Usaha

(Tidak termasuk tanah dan bangunan)

Penjualan Tahunan 
Usaha Mikro ≤ Rp1.000.000.000 ≤ Rp2.000.000.000
Usaha Kecil > Rp1.000.000.000 s.d Rp5.000.000.000 > Rp2.000.000.000 s.d Rp15.000.000.000
Usaha Menengah > Rp5.000.000.000 s.d Rp10.000.000.000 > Rp15.000.000.000 s.d Rp50.000.000.000 

Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan tersebut di atas, kami harap Penyedia Katalog Elektronik memperhatikan nilai transaksi atau akumulasi nilai transaksi E-Purchasing di Katalog Elektronik agar sesuai dengan status kualifikasi usaha yang dicatatkan pada aplikasi SIKAP dan Katalog Elektronik. Petunjuk penggunaan untuk melakukan pembaruan status kualifikasi usaha dalam Katalog Elektronik dapat diunduh pada tautan berikut: https://bit.ly/Petunjuk-Penggunaan-Penyedia. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Pasar Digital Pengadaan,

           TTD

Yulianto Prihhandoyo