PENGUMUMAN PERCEPATAN PENGADAAN OBAT PROGRAM, OBAT BUFFER STOK PUSAT DAN PROVINSI, VAKSIN DAN LOGISTIK VAKSIN TA 2024
PENGUMUMAN
NOMOR BJ.01.04/A.VI/8234/2023
TENTANG
PERCEPATAN PENGADAAN OBAT PROGRAM, OBAT BUFFER STOK PUSAT DAN PROVINSI, VAKSIN DAN LOGISTIK VAKSIN TA 2024
Sehubungan dengan proses percepatan pengadaan Obat Program, Obat Buffer Stok Pusat dan Provinsi, Vaksin dan Logistik Vaksin TA 2024, maka Kementerian Kesehatan akan melakukan Pengadaan Obat dan Vaksin Pra DIPA Tahun Anggaran 2024 tersebut. Adapun proses pengadaan akan dimulai pada awal bulan November 2023. Hal-hal lain terkait proses percepatan pengadaan Obat Program, Obat Buffer Stok Pusat dan Provinsi, Vaksin dan Logistik Vaksin TA 2024 akan diatur selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Informasi dapat kami sampaikan bahwa Kementerian Kesehatan tidak memungut biaya apapun atas pelayanan yang diberikan, dan untuk menjaga integritas maka diharapkan tidak menyampaikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Kementerian Kesehatan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
PENGUMUMAN PERCEPATAN PENGADAAN OBAT PROGRAM, OBAT BUFFER STOK PUSAT DAN PROVINSI, VAKSIN DAN LOGISTIK VAKSIN TA 2024
PENGUMUMAN
NOMOR BJ.01.04/A.VI/8234/2023
TENTANG
PERCEPATAN PENGADAAN OBAT PROGRAM, OBAT BUFFER STOK PUSAT DAN PROVINSI, VAKSIN DAN LOGISTIK VAKSIN TA 2024
Sehubungan dengan proses percepatan pengadaan Obat Program, Obat Buffer Stok Pusat dan Provinsi, Vaksin dan Logistik Vaksin TA 2024, maka Kementerian Kesehatan akan melakukan Pengadaan Obat dan Vaksin Pra DIPA Tahun Anggaran 2024 tersebut. Adapun proses pengadaan akan dimulai pada awal bulan November 2023. Hal-hal lain terkait proses percepatan pengadaan Obat Program, Obat Buffer Stok Pusat dan Provinsi, Vaksin dan Logistik Vaksin TA 2024 akan diatur selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Informasi dapat kami sampaikan bahwa Kementerian Kesehatan tidak memungut biaya apapun atas pelayanan yang diberikan, dan untuk menjaga integritas maka diharapkan tidak menyampaikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Kementerian Kesehatan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.