• E-Katalog LKPP | E-Katalog LKPP

Pengumuman  Ditulis oleh Widia Cintiya - 17 Nov 2023

PENGUMUMAN PERCEPATAN PENGADAAN OBAT PROGRAM, OBAT BUFFER STOK PUSAT DAN PROVINSI, VAKSIN DAN LOGISTIK VAKSIN TA 2024

E-Katalog LKPP

 

PENGUMUMAN

NOMOR BJ.01.04/A.VI/8234/2023

TENTANG

PERCEPATAN PENGADAAN OBAT PROGRAM, OBAT BUFFER STOK PUSAT DAN PROVINSI, VAKSIN DAN LOGISTIK VAKSIN TA 2024

     Sehubungan dengan proses percepatan pengadaan Obat Program, Obat Buffer Stok Pusat dan Provinsi, Vaksin dan Logistik Vaksin TA 2024, maka Kementerian Kesehatan akan melakukan Pengadaan Obat dan Vaksin Pra DIPA Tahun Anggaran 2024 tersebut. Adapun proses pengadaan akan dimulai pada awal bulan November 2023. Hal-hal lain terkait proses percepatan pengadaan Obat Program, Obat Buffer Stok Pusat dan Provinsi, Vaksin dan Logistik Vaksin TA 2024 akan diatur selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sebagai Informasi dapat kami sampaikan bahwa Kementerian Kesehatan tidak memungut biaya apapun atas pelayanan yang diberikan, dan untuk menjaga integritas maka diharapkan tidak menyampaikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Kementerian Kesehatan.

     Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. 




Ditulis oleh Widia Cintiya - 17 Nov 2023
Pengumuman 0x Dilihat

PENGUMUMAN PERCEPATAN PENGADAAN OBAT PROGRAM, OBAT BUFFER STOK PUSAT DAN PROVINSI, VAKSIN DAN LOGISTIK VAKSIN TA 2024

PENGUMUMAN

NOMOR BJ.01.04/A.VI/8234/2023

TENTANG

PERCEPATAN PENGADAAN OBAT PROGRAM, OBAT BUFFER STOK PUSAT DAN PROVINSI, VAKSIN DAN LOGISTIK VAKSIN TA 2024

     Sehubungan dengan proses percepatan pengadaan Obat Program, Obat Buffer Stok Pusat dan Provinsi, Vaksin dan Logistik Vaksin TA 2024, maka Kementerian Kesehatan akan melakukan Pengadaan Obat dan Vaksin Pra DIPA Tahun Anggaran 2024 tersebut. Adapun proses pengadaan akan dimulai pada awal bulan November 2023. Hal-hal lain terkait proses percepatan pengadaan Obat Program, Obat Buffer Stok Pusat dan Provinsi, Vaksin dan Logistik Vaksin TA 2024 akan diatur selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sebagai Informasi dapat kami sampaikan bahwa Kementerian Kesehatan tidak memungut biaya apapun atas pelayanan yang diberikan, dan untuk menjaga integritas maka diharapkan tidak menyampaikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Kementerian Kesehatan.

     Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.